Menko Rizal: Di Negara Lain Penerimaan Tax Amnesty Kecil

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak, atau tax amnesty sampai saat ini belum menemui titik kejelasan. Meski sudah memasuki pembahasan di tingkat Panitia Kerja, namun tanda-tanda kebijakan ini akan dirampungkan masih tanda tanya.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Alotnya pembahasan kebijakan tax amnesty antara parlemen dan pemerintah pun turut mengundang komentar dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Menurutnya, Indonesia perlu belajar banyak dari negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nyatanya, penerimaan pajak dari tax amnesty di negara lain itu relatif kecil terhadap PDB (produk domestik bruto)," ujar Rizal, saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Senin 13 Juni 2016.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Pemberlakuan kebijakan tax amnesty memang diperkirakan memberikan dampak positif, terutama sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi. Sebab, potensi dana hasil repatriasi dan deklarasi yang akan masuk ke Indonesia masih sangat tinggi.

Dana-dana tersebut, diharapkan pemerintah dapat dijadikan motor penggerak perekonomian nasional dalam jangka waktu yang panjang, dan penerimaan negara melalui sektor pajak dalam jangka waktu pendek. Namun, belum rampungnya kebijakan dibahas di parlemen itu sampai saat ini membuat Menko Rizal sedikit pesimis, target tersebut akan terwujud.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

"Ini sudah bulan Juni, tetapi UU (undang-undang) belum final. Tentu, ini masih butuh waktu," ujarnya. (asp)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut