Ratifikasi FCTC, Jokowi Minta Pikirkan Nasib Petani Tembakau

Ketika tembakau diserang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

VIVA.co.id – Hingga saat ini, Indonesia belum melakukan ratifikasi terkait Framework Convention on Tobaco Control (FCTC). Padahal, sudah ada sekitar 180 negara yang sudah menandatangani ratifikasi tersebut.

Lentera Anak Kritisi Influencer yang Permisif soal Rokok

"Berdasarkan data WHO (World Health Organization) sampai Juli 2013, sebanyak 180 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC mewakili 90 persen populasi dunia," ujar Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 14 Juni 2016.

Walau Indonesia belum menyetujui ratifikasi itu, Jokowi mengatakan pemerintah tidak ingin hanya sekedar ikut trend.

DPR Dorong RUU Pertembakauan Segera Rampung

Jokowi mengatakan, yang paling penting adalah melihat ini semua dari sisi kepentingan nasional.

"Terutama, yang berkaitan dengan warga negara kita yang terkena gangguan kesehatan dan juga kepentingan generasi muda ke depan dari anak-anak kita," ujarnya.

Pajak Tembakau Capai Rp200 Triliun, Nasib Petani Masih Miris

Hal penting lainnya, lanjut Jokowi, menyangkut nasib petani tembakau di Indonesia. Menurut Presiden, kebijakan yang diambil tidak boleh menyengsarakan para petani.

"Yang kadang dilupakan, kelangsungan hidup petani tembakau, para buruh tembakau yang hidup dan bergantung pada industri tembakau. Ini juga tidak kecil. Menyangkut orang yang sangat banyak," jelasnya.

Untuk itu, Jokowi mengatakan, kebijakan yang diambil harus komprehensif dan menyangkut seluruh aspek tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya