Komisi IV Minta Kementerian LHK Pisahkan Rancangan Anggaran

Anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar Ichsan Firdaus mengusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memisahkan rancangan anggaran kementeriannya dengan rancangan anggaran Badan Restorasi Gambut (BRG).

Musim Kemarau, Pemerintah Antisipasi Kebakaran Hutan

Menurut Ichsan, pemisahan rancangan anggaran ini berguna untuk memfokuskan pengajuan anggaran dan efisiensi kebutuhan dari program KLHK sendiri.

"Lebih baik anggaran KLHK sebesar Rp7 triliun ini jangan termasuk anggaran BRG. BRG biarkan ajukan sendiri (RAPBN), karena sudah badan yang berbeda biar tidak tumpang tindih," ujar Ichsan di Gedung DPR pada Rabu 15 Juni 2016.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Menurut Ichsan, seharusnya BRG sebagai sebuah lembaga bisa mengajukan rancangan anggarannya sendiri walaupun tujuan dari program BRG ini secara tidak langsung juga sebagai pendukung dari tugas KLHK dalam hal pemulihan lahan gambut.

Ichsan juga mengatakan, pemisahan anggaran ini berguna untuk memperjelas sistem dan mekanisme kerja kedua lembaga. Karena dalam rancangan anggaran tersebut, DPR meminta penjelasan secara lebih rinci dari KLHK terkait rancangan anggaran yang ditujukan untuk pengadaan sarana dan prasaran di lapangan.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Dalam paparannya, Menteri LHK Siti Nurbaya mengajukan usulan pagu indikatif sebesar Rp7,5 triliun untuk APBN kementeriannya. Total Rp7,5 triliun itu, tutur Siti, juga termasuk anggaran operasional BRG sebesar Rp1,2 triliun.

Menurut Siti, pengelolaan lahan gambut sendiri tidak dapat terpisahkan dari program KLHK walaupun disini sudah ada lembaga tersendiri yakni BRG yang berfokus pada pemulihan lahan gambut di tujuh provinsi prioritas.

Ia menyatakan, pembentukan BRG dasarnya juga sebagai lembaga yang mendukung dan membantu program KLHK salah satunya program pencegahan kebakaran hutan. Karena itu, menurut Siti, adanya penyatuan anggaran ini dikarenakan fungsi dari BRG sebagai badan yang berfokus pada pemulihan lahan gambut, masuk sebagai salah satu program pencegahan di KLHK.

"Urusan lahan gambut kan tidak dapat dipisahkan. Karena itu dasarnya kami harus bekerja bersama, BRG support KLHK dalam hal pencegahan kebakaran hutan," kata Siti.

Lebih lanjut, dalam rapat kerja pembahasan RAPBN-P tersebut, Komisi IV DPR bersama KLHK justru sepakat untuk mendorong penambahan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk RAPBN-P tahun anggaran 2017.

Pengajuan anggaran tambahan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan program prioritas KLHK khsususnya dalam pemulihan lahan hutan dan gambut, pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS), peningkatan kualitas udara, peningkatan produksi hutan, dan berbagai program prioritas KLHK lainnya. (Webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya