Menlu Bantah TNI AL Tembak Nelayan China

Menlu RI, Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • Reuters/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, membantah pernyataan pemerintah China yang menyatakan satu dari lima nelayan mengalami luka tembak saat ditangkap TNI AL.  Pemerintah China juga membantah bila para nelayan tersebut melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

RI Masih 'Pikir-pikir' Soal Sejumlah Proyek dengan China

"Tidak ada yang terluka. Disampaikan Kasal (Kepala Staf TNI Angkatan Laut) tidak ada ABK (anak buah kapal) yang terluka," kata Retno, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.

Retno menjelaskan, insiden terakhir terkait kapal China terjadi pada 17 Juni 2016 pukul 04.24 waktu setempat. 

JK Berharap Investor China Garap Ekonomi Digital

Kapal TNI AL memergoki 10-12 kapal ikan asing di perairan Natuna yang masuk wilayah ZEE Indonesia. 

Kapal ikan asing terlihat sedang melempar jaring dan melakukan illegal fishing. Melihat itu, empat kapal TNI AL melakukan pengejaran secara terpisah. 

JK Minta Investor China Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kapal TNI AL memberi peringatan dan meminta kapal asing berhenti.

"Namun, peringatan diabaikan. Penembakan dan pengejaran dilakukan sesuai dengan prosedur. Ini bagian dari langkah penegakan hukum di wilayah ZEE kita. Satu kapal bisa berhentikan oleh TNI AL pukul 09.05," ungkap Retno.

Saat dilakukan penangkapan terdapat tujuh ABK, enam laki-laki dan satu perempuan.

"Semua kondisi baik tidak ada yang terluka. Alat komunikasi keadaan rusak diduga dirusak ABK sendiri," ujarnya.

Retno memaparkan, penyerobotan wilayah Indonesia oleh para nelayan China bukan yang pertama. Pelanggaran serupa telah sering kali dilakukan nelayan China.

"Ya jadi, intinya adalah apa yang terjadi di dalam tiga kali berturut-turut itu. Kita menunjukkan sikap resistence. Kita melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia, dan apabila nanti terulang lagi, maka sikap yang sama akan dilakukan oleh Indonesia," tegasnya.

Retno juga membantah klaim pemerintah Cina yang menyatakan nelayan mereka tidak melanggar hukum, karena mereka menangkap ikan di zona tradisional mereka. 

"Jelas tidak ada overlapping claims di wilayah laut teritorial kita seperti yang dikatakan oleh Tiongkok. Kita juga tidak memiliki overlapping dalam bentuk apa pun dengan Tiongkok. Kita hanya memiliki overlapping claims untuk landas kontinen dan ZEE dengan dua negara, Vietnam dan Malaysia yang saat ini sedang kita negosiasikan," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya