Komisi X Minta Tito Bisa Menegakkan Karya Cipta Intelektual

Anang Hermansyah (kanan) dalam sebuah diskusi politik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Inilah harapan para pekerja ekonomi kreatif kepada Komjen (Pol) Tito Karnavian calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dia diminta membereskan pembajakan dan tegakkan karya cipta intelektual.

img_title Agnez Mo Digugat Ari Bias Lagi, Ini yang Dipersoalkan soal Lagu Bilang Saja

Anggota Komisi X DPR RI yang juga musisi, Anang Hernansyah berharap Tito Karnavian bila telah resmi menjabat sebagai Kapolri harus menunjukkan gregetnya. Dia menyebut praktik pembajakan dan pelanggaran karya cipta harus ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya berharap dalam 100 hari beliau menjabat nanti harus ada gebrakan konkret soal pembajakan ini. Kalau tidak, ya beliau hanya usia saja yang muda," kata Anang, Kamis 23 Juni 2016.

img_title Menkum Supratman Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Hak Cipta Sound Horeg

Musisi asal Jember ini juga mengatakan usia Tito yang relatif muda mestinya dapat memahami denyut kegelisahan para pelaku kreatif di Tanah Air. Apalagi ekonomi kreatif menjadi salah satu prioritas pemerintahan Jokowi.

"Kapolri yang berusia muda mestinya ikuti denyut nadi kegelisahan para pelaku kreatif yang mayoritas dari kalangan muda. Masalah utama saat ini soal pembajakan dan penegakan karya intelektual yang sangat lemah," ujarnya.

img_title Karya Jurnalistik Dieksploitasi Platform Digital dan AI, Pemerintah Percepat Revisi UU Hak Cipta Rampung Tahun Ini

Dia menambahkan, pengalaman Tito Karnavian menimba ilmu di luar negeri semestinya juga memiliki pemahaman yang komprehensif tentang penegakan karya intelektual sebagai syarat penting khususnya di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penegakan karya intelektual menjadi syarat penting untuk bersaing dengan negara-negara lain," ujarnya.

Untuk itulah Anang menekankam pada uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Tito Karnavian di Komisi III DPR, dia berharap persoalan pembajakan dan penegakan karya intelektual dapat digali dari mantan Kapolda Metro Jaya itu. Sebab soal ini sudah disampaikan para insan industri kreatif kepada Komisi III DPR RI.  (Webtorial)

Deklarasi Bersama ASEAN lahirkan kesepakatan untuk lindungi karya jurnalistik dari eksploitasi platform digital dan AI.

ASEAN Sepakati 4 Komitmen Pelindungan Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Deklarasi Bersama ASEAN sepakat melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi platform digital dan AI, memperkuat hak cipta, serta mendorong negosiasi kolektif.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut