'Penemu' iPhone dan iPad Gugat Apple Rp131 Triliun

Perbandingan konsep ERD dan iPhone
Sumber :
  • www.macrumors.com

VIVA.co.id – Apple kembali digugat. Kali ini, produsen itu digugat oleh seorang warga Florida, Amerika Serikat, Thomas S Ross, karena dituding menjiplak konsep produknya.

img_title Spesifikasi Lengkap iPhone 18 Series, mulai dari Layar, Kamera, Chip, Baterai, hingga Konektivitas

Dikutip dari The Register, Rabu 29 Juni 2016, Ross mengaku telah menciptakan sebuah perangkat yang punya kemampuan pada dan iPod saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ross mengaku produk ciptaannya pada 1992 dinamakan Electronic Reading Device (ERD). Antara 23 Mei hingga 10 September 1992, Ross mengaku telah mendesain semacam perangkat genggam.

img_title Kamera iPhone 18 Pro Naik Kelas, Fitur Ini Bikin 17 Pro Terlihat Ketinggalan Zaman

Pada tahun itu juga, Ross mengajukan paten perangkat persegi panjang dengan sudut berpola bulat dan layar backlit yang bisa memainkan musik, toko buku sampai punya perangkat keras telekomunikasi mobile.

Memang, beberapa tahun usai mengajukan paten perangkatnya ke Badan Merek dan Paten AS, Ross tak menyelesaikan paten tersebut. Alasannya, mekanisme saat itu diharuskan membayar biaya pengajuan. Ross saat itu entah kenapa tidak memenuhi persyaratan permohonan paten tersebut.

img_title 4 Warna iPhone 18 Pro dan Pro Max Terbaru, Burgundy Paling Bikin Naksir?

Dikutip dari Macrumor, akhirnya pada April 1995, Ross mencoba gugatan ke pengadilan atas mekanisme pengajuan paten. Ross ingin keputusan pembayaran pada permohonan paten itu diubah. Alasannya, biaya tersebut tidak konstitusional. Tapi, sayangnya permohonan Ross di pengadilan itu tak dikabulkan.  

Ross juga mengajukan gugatan hak cipta untuk teknik kinerja perangkat pada Badan Hak Cipta AS pada 2014.

Dengan demikian, Ross menuding Apple telah menjiplak konsep produknya setelah 15 tahun ia mencoba mendaftarkan paten.

Merasa Apple mencuri konsep produk ciptaannya, Ross mengajukan gugatan ke pengadilan setempat. Dia menuntut Apple membayar US$10 miliar atau sekitar Rp131 triliun (kurs Rp13.100 per dolar AS) dan meminta 1,5 persen dari tiap hasil penjualan iPhone, iPad, dan iPod di masa depan.

"Apple memperkenalkan iPhone, iPad, dan iPod sebagai lini perangkat mobile. Semua sangat sesuai pokok pada ERD milik Ross," demikian tertulis dalam dokumen gugatan Ross.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gugatannya itu, Ross menyesali langkah Apple itu dibanding dengan menciptakan gagasan sendiri. "Apple malah mengadopsi gagasan ERD," tulis dokumen tersebut.

Gugatan Ross kepada Apple diajukan ke pengadilan distrik di Florida selatan pada awal pekan ini.

iPhone Duo.

5 HP Lipat yang Makin Panas Bersaing pada 2026, Terbaru Ada iPhone Duo

5 HP lipat terbaru 2026 makin sengit, dari iPhone Duo, Galaxy Z Fold8, Pixel 11 Pro Fold, Huawei Mate XT2, hingga Xiaomi 18 Fold dengan teknologi dan desain canggih.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut