DPR Tegaskan RUU Pertembakauan Tak Berpihak ke Pengusaha
Kamis, 30 Juni 2016 - 06:37 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Saiful Bahri
Lebih lanjut menurut dia, Baleg juga sudah cukup mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait RUU tersebut. Seperti Komnas Pengendalian Tembakau, pelaku usaha pabrik, kelompok tani, serta kepala daerah. Meski demikian, sejak awal Baleg belum mengesahkan di Paripurna DPR kali ini.
Firman menjamin, RUU itu nantinya bertujuan untuk melindungi rakyat terutama petani tembakau. Karena itu proses pembahasannya harus dilakukan dengan hati-hati.
"Yang jelas UU ini tidak ada keberpihakan kepada kepentingan pengusaha, tapi mengatur hulu dan hilirnya pertembakauan di Indonesia," kata Firman.
(mus)
Kemasan Rokok Bakal Diseragamkan, Ancaman PHK Massal Muncul!
Rencana standarisasi warna kemasan rokok dinilai berisiko memicu PHK massal. Ekonom menilai kebijakan itu dapat menekan industri hasil tembakau dan investasi.
VIVA.co.id
2 Juli 2026