Lebaran, Tax Amnesty Sudah Bisa Diimplementasikan

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Kris - Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo memastikan akan menandatangani Undang-undang Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty, agar bisa segera diimplementasikan. Artinya, beberapa pasal yang tercantum dalam payung hukum tax amnesty resmi diberlakukan.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

"Iya betul. Nanti dalam sehari, atau dua hari ini (ditanda tangan)," kata Jokowi, saat ditanya oleh media di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 1 Juli 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, seluruh aturan mengenai payung hukum tersebut akan sepenuhnya rampung usai hari raya Idul Fitri. Nantinya, akan ada aturan turunan dari UU tersebut.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

"Setelah Lebaran, PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ada beberapa yang akan keluar, untuk menindaklanjuti sebagai turunan UU ini. Ada juga pembentukan tim. Nanti Kepres (Keputusan Presiden) juga akan keluar. Pokoknya, full impelementation usai Lebaran," kata Bambang.

Mengenai rencana pembentukan tim yang disebutkan, mantan pelaksana tugas kepala badan Kebijakan Fiskal itu mengakui bahwa tim ini nantinya merupakan gabungan antara kementerian/lembaga teknis terkait.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

"Kementerian Keuangan, aparat hukum, instansi lain yang terkait. Bank juga akan segera ditunjuk. Itu nanti akan masuk dalam PMK yang dikeluarkan," katanya. (asp)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut