Ini Alasan Pemerintah Setuju Rights Issue 4 BUMN

Gedung Wijaya Karya (WIKA)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id –  Pemerintah telah menyetujui rencana rights issue empat BUMN yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Seluruh hasil penjualan saham baru ini akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek bisnis masing-masing perusahaan milik negara itu. 

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan bahwa rencana rights issue ini merupakan bagian dari program privatisasi Kementerian BUMN 2016 untuk memperkuat permodalan BUMN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini momen yang paling tepat bagi BUMN melakukan rights issue. Perlu dibuat rencana yang matang untuk menyambut program tax amnesty karena akan ada dana besar yang masuk. Permintaan surat-surat berharga dalam waktu enam bulan ini akan melonjak. Harganya pun pasti bagus. Dan menurut saya, yang paling siap adalah BUMN,” kata Darmin Nasution di Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Adapun yang turut menyetujui dalam rakor tersebut adalah anggota Komite Privatisasi yaitu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini M Soemarno, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPT), Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian, Saleh Husin, 

Rapat Juga dihadiri oleh pimpinan BUMN terkait di antaranya, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk Bintang Perbowo, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Adityawarman, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Sukandar, dan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk Tumiyono. 

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Untuk diketahui, Selain rights issue melalui mekanisme penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), keempat BUMN ini juga akan mendapat tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat struktur permodalan persero. 

Penambahan modal ini, akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan berbagai proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah antara lain untuk kebutuhan investasi pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, water treatment plan, pembangunan pelabuhan, pembangunan apartemen menengah dan kawasan industri.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut