Iuran Royalti Pertambangan akan Dinaikkan

Ilustrasi emas batangan.
Sumber :
  • CNBC

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti mineral dan batubara pada anggaran 2017 demi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam.

img_title Harga Emas Hari Ini 2 Juli 2025: Global Stabil, UBS dan Galeri24 Naik

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, untuk kontrak karya yang berasal dari kegiatan pertambangan tembaga, pungutan royalti akan dinaikkan dari 3,75 persen, menjadi empat persen pada 2017 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tarif emas dinaikkan dari satu persen menjadi 3,75 persen. Perak dari satu persen, menjadi 3,25 persen. Sementara royalti nikel matte, dari 0,9 persen menjadi dua persen, dan logam nikel dari 0,7 persen menjadi 1,5 persen," kata Bambang dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran di gedung parlemen Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.

img_title Harga Emas Hari Ini 30 Juni 2025: Global dan Antam Kompak Anjlok Lagi

Rencana kenaikan tarif ini, lanjut Bambang, karena adanya kemungkinan kenaikan pungutan PNBP SDA pada tahun depan. Meskipun target pada tahun ini justru diturunkan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.

"Di APBN-P menjadi Rp30,1 triliun dari APBN induk Rp38 triliun. Penurunan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian dunia," katanya.

img_title Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 29 Juni 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Turun
Ilustrasi: emas batangan

Harga Emas Hari Ini 4 Juli 2025: Global Stabil, Antam Turun

Harga emas internasional bertahan stabil pada perdagangan Jumat, 4 Juli 2025 dan bersiap untuk kenaikan mingguan.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut