Ini Skenario BKPM untuk Sukseskan Program Tax Amnesty

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/HO/Sidi

VIVA.co.id – Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah diundang-undangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat langsung direspons secara cepat oleh sejumlah kementerian serta instansi yang berkepentingan. Mereka siap menyusun peraturan pendukungnya.

img_title DJP Waspadai Kebocoran Pajak dari Program MBG dan Koperasi Merah Putih, Potensi Loss Mengintai Negara

Kepala Badan Koordinasi Penanaman (BKPM) Modal, Franky Sibarani, menyampaikan bahwa pemberianĀ tax amnesty oleh pemerintah bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasiĀ ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatanĀ likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga dan peningkatanĀ investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œDi bagian peningkatan investasi ini, BKPM berperan dengan menyiapkan skema investasi bagi mereka yang ingin menyalurkan dananya ke saluran direct investment,ā€ ujar Franky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 16 Juli 2016.

img_title Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA: Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak

Menurut Franky, skema yang disiapkan akan berisi informasi mengenai prosedur maupun kemudahan yang didapatkan oleh peserta tax amnesty yang memilih untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

ā€œBKPM akan mengusulkan prosedur tata cara investasi untuk investasi.Ā sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah danĀ atau bentuk investasi lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,ā€ kata dia.Ā 

img_title Cegah Pelebaran 'Shortfall' Penerimaan Pajak 2025, Purbaya Beberkan Strateginya

Franky optimistis bahwa dengan skema investasi yang disiapkan maka akan menjadiĀ salah satu daya tarik bagi peserta tax amnesty untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

ā€œDiharapkan dengan adanya skema tersebut, maka akan membantu pemerintah mencapai targetĀ investasi tahun ini sebesar Rp594,8 triliun,ā€Ā ujar Franky.Ā 

Rencananya skema investasi peserta tax amnesty ini akan dikombinasikan dengan berbagaiĀ terobosan kebijakan penyederhanaan perizinan investasi seperti layanan investasi tigaĀ jam, fasilitasĀ bea masuk, percepatan jalur hijau, serta pengurusan tax allowance dan tax holiday.

ā€œDengan kombinasi ini diharapkan dampaknya akan lebih signifikan untuk menarik minat investasi dari para peserta tax amnesty,ā€ lanjut dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan taxĀ amnesty sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan keuanganĀ negara melalui peningkatan rasio penerimaan pajak.Ā 

Tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan denganĀ caraĀ mengungkap hartaĀ dan membayar Uang Tebusan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut