VIVAnews – Badan Pemeriksa Keuangan mulai mengaudit laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum, Senin 3 Agustus 2009.
“Yang diaudit mulai dari KPUD kota, kabupaten, provinsi, sampai pusat,” kata Abdul Hafiz Anshary, Ketua KPU, di Jakarta.
Dalam audit ini, BPK hanya akan mengaudit perkembangan laporan keuangan Pemilu.
Hafiz mengatakan audit ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK setiap tahun. Tidak hanya KPU, kata Hafiz, juga lembaga-lembaga pemerintah yang lainnya.
Audit akan dilakukan selama 40 hari, sampai 10 September 2009.
Prabowo Pastikan Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia selama Masa Transisi Pemerintahan
Prabowo Subianto mengatakan menggunakan rentang waktu mulai dari sejak penetapan oleh KPU hingga sebelum serah terima jabatan pada 20 Oktober 2024 untuk menyiapkan diri.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :