Ini 'Upeti' Agung Podomoro ke DKI Demi Garap Pulau G

Reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta tengah dicabut oleh Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, Namun, PT Agung Podomoro Land Tbk (APL), sebagai pemilik proyek, mengaku sudah memberikan kontribusi besar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi bisa mereklamasi Pulau G. 

img_title Di Depan Dua Menteri, Ramli Sebut Menko Luhut Pembohong

Total terdapat 13 proyek senilai Rp 392 miliar yang sudah selesai dan sedang di bangun PT Muara Samudra Wisesa (MWS), anak perusahaan APL yang menjadi pengembang pulau G.
 
Beberapa proyek yang menjadi kontribusi tambahan APL diantaranya adalah pembangunan rumah susun Daan Mogot berkapasitas 320 kamar, furnitur rusun Daan Mogot, Rumah Pompa di Muara Karang, pengadaan tiang pancang PJU Kali Ciliwung dan pembangunan jalan inspeksi di sejumlah ruas sungai di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, proyek jalan inspeksi itu meliputi Kali Mookervart Tahap I dan II, Kali Tubagus Angke, Kali Item Kemayoran, Kali Jodo, Kali Apuran Tahap I dan II dan Kali Sekretaris.
 
"Kami selalu mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah. Proyek-proyek tersebut sudah kami bangun meskipun reklamasi di pulau G sendiri masih baru dalam tahap pengurukan,” jelas CEO Muara Samudra Wisesa, Halim Kumala, dalam keterangan resminya, Senin 18 Juli 2016.
 
Halim mengatakan, proyek pulau G telah mengantongi seluruh ijin yang menjadi ketentuan pelaksanaan reklamasi. Seperti perpanjangan izin prinsip, amdal, ijin pengurukan, izin reklamasi dan ijin pelaksanaan reklamasi.  
 
Sesuai ijin reklamasi yang dikeluarkan gubernur DKI Jakarta nomor 2238 tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014, proyek reklamasi pulau G memiliki luas 161 hektar. MWS pun memiliki sejumlah kewajiban. Pertama, kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang merupakan ketentuan umum bagi pengembang properti.
 
Kewajiban kedua terkait penyerahan 5 persen dari luas lahan reklamasi bersih kepada Pemda DKI. Ketiga, kontribusi tambahan yang besarnya belum disebutkan. Namun peruntukan kontribusi tambahan itu telah ditentukan yaitu untuk pembangunan rumah susun murah, pembangunan rumah pompa untuk menanggulangi banjir, dan pembangunan infrastruktur di DKI lainnya.
 
"Pembangunan rumah susun serta berbagai proyek jalan inspekasi yang telah dibangun APL adalah bagian dari kontribusi tambahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah DKI. Kami berkomitmen untuk selalu menjalankan aturan tersebut," tegasnya.
 
Halim juga menegaskan, di pulau G belum ada bangunan yang berdiri. Di lokasi tersebut baru dilakukan pengurukan yang melibatkan kontraktor asal Belanda yaitu Joint Operation Boskalis-Van Oord (JOBVO). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Menko Luhut Sebut Kisruh Proyek Reklamasi Politis
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut