DPR Minta Persoalan Vaksin Palsu Bisa Segera Diselesaikan

Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal
Sumber :

VIVA.co.id – Menanggapi perkembangan kasus vaksin palsu, Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal apa yang dilakukan pemerintah sudah bagus memberikan vaksin ulang.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

"Mengenai ganti rugi tergantung kepada pihak orangtua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu, apakah menuntut ganti rugi atau tidak, kalau tuntutannya meminta ganti rugi saya kira pihak rumah sakit harus bersedia," ujarnya di Senayan, Selasa 19 Juli 2016.

Ia menambahkan, terkait berapa lama waktu vaksinasi ulang hal tersebut diisesuaikan dengan umur anak dan program dari vaksin bagi balita.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

"Memang agak sulit jika ternyata umur anak tersebut sudah melewati program imunisasi yang seharusnya di berikan pada waktu itu," ujar Politisi PPP ini.

Ia percaya pemerintah akan memberikan perhatian terhadap persoalan ini dan harapan kita persoalan vaksin palsu ini bisa segera diselesaikan.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

"Termasuk program pemberian vaksin ulang bagi anak-anak. Saran saya, jika  masyarakat melakukan aksinya untuk menuntut ganti rugi kepada rumah sakit, ataupun menuntut agar pihak rumah sakit melakukan vaksin ulang agar dilakukan dengan tertib dan tentu pihak RS harus memenuhi tuntutan dari para korban vaksin palsu karena ini merupakan hak mereka," katanya.  (Webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020