9 Anggota KPI Baru Diminta Awasi Dunia Penyiaran

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta 9 anggota KPI Pusat yang baru dapat menjalankan amanat Undang-Undang No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

DPR Tagih Penjelasan KSAL soal Dugaan Pungli Bebaskan Kapal Asing

"Kita harapkan mereka memegang teguh amanat tersebut, lebih mengutamakan kepentingan moral di atas kepentingan modal," kata Sukamta saat dihubungi, Kamis 21 Juli 2016.

Politisi PKS ini menjelaskan bahwa tujuan penyiaran dalam UU Penyiaran Pasal 3 di antaranya adalah terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Komisi I DPR Minta Seleksi Direksi LPP RRI Ditunda

"Tujuan penyiaran ini mulia sekali. Jadi nilai dan moral harus dinomorsatukan dalam mengawasi dunia penyiaran. Karena penyiaran turut andil dalam membentuk wajah generasi bangsa 10 bahkan 20 tahun ke depan," ujarnya.

Meskipun begitu, lanjut Sukamta, penyiaran juga ditujukan untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Maka itu perlu diawasi agar industri penyiaran selalu sehat dan mengedepankan prinsip moral.

Terima Komisi I Tak Pakai Masker, Begini Penjelasan Jenderal Andika

Demikian juga dengan arah penyiaran pada UU Penyiaran Pasal 5 di antaranya menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa.

"Alangkah indahnya kalau semua anggota KPI punya integritas untuk menjalankan amanat UU Penyiaran ini. Kapasitas dan integritas mereka akan diuji dalam 3 tahun ke depan. Semoga mereka mampu bekerja segiat mungkin sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada," katanya.    (Webtorial)

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

Komisi I DPR: KSAD Tarik Pengamanan Pribadi untuk Hillary Lasut

Menurut Meutya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sudah menarik personil pengamanan untuk Hillary Lasut

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2021