Wapres Ungkap Risiko Wajib Pajak yang Tak Ikut Tax Amnesty

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla mengingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan momentum program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang diberikan pemerintah saat ini, Sebab, di era keterbukaan perbankan dua tahun mendatang, wajib pajak ‘nakal’ sudah tidak bisa bersembunyi lagi,

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Kalla menjelaskan, pada era keterbukaan informasi perbankan yang diusung oleh Organization for Economic Cooperation and Development di 2018 mendatang, akses pemerintah Indonesia akan semakin luas, sehingga dapat lebih bisa mengakses keuangan wajib pajak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terutama, dalam melacak dana-dana para pengusaha Indonesia, yang selama ini disimpan di luar negeri dengan jumlah hampir triliunan rupiah. Ketika saat itu tiba, wajib pajak yang terbukti nakal tidak menunaikan kewajiban pajaknya, ditegaskan akan ditindak sesuai prosedur. 

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

“Pilih mana? 2018 sudah mulai berlaku sistem informasi terbuka di bidang pajak. 2018 akan jadi musuh bersama siapa yang tidak bayar pajak,” ujar Kalla dalam sambutannya di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.

Berlakunya era tersebut, ditegaskan Wapres, merupakan salah satu alasan pemerintah pada tahun ini begitu menginginkan kebijakan tax amnesty diterapkan. Sehingga, para pengusaha nantinya tidak kelimpungan, karena ulah yang dilakukan oleh mereka sendiri.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

“Jadi, ini kemurahan, agar kita tidur dengan enak,” katanya.

Pengampunan berjemaah

Lebih lanjut, Kalla menyadari, semua orang tidak luput dari kesalahan. Sebagai pengusaha, salah satu kesalahan terbesar yang bisa terjadi adalah mencurangi negara dengan tidak mengikuti aturan pajak yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, menurutnya, pemerintah mengelar program pengampunan pajak ini, dengan harapan wajib pajak nakal dapat sadar dan menjadi peserta program tersebut. 

“Amnesti ini, artinya pengampunan berjemaah, karena ada dosa berjemaah. Kami butuh anggaran untuk perbaikan negeri ini, dan untuk Anda (pengusaha). Itulah maka, negara harus punya kemampuan besar, dan kemampuan itu ada di tangan Anda semua,” katanya di depan para pengusaha. (asp)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut