Kadin Bantu Sosialisasi Tax Amnesty Keliling Daerah

Ketum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi upaya pemerintah menyosialisasikan program tax amnesty (Pengampunan Pajak).

img_title Ciputra Meninggal Dunia, Kadin Kehilangan Tokoh 'Peracik' Kota Jakarta

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan Undang-undang Tax Amnesty –  yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  pada 28 Juni lalu dan diberlakukan pada 1 Juli – akan menjadi tumpuan bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dunia usaha mengapresiasi upaya pemerintah mensosialisasi program tax amnesty. Banyak yang ingin tahu dan mengikuti program ini.  Sosialisasi sangat gencar dilakukan. Kami berharap implementasinya sesuai harapan," kata Rosan lewat keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.

img_title Kadin Khawatir Kenaikan UMP Buat Investor Kabur dari RI  

Rosan mengatakan, sosialisasi Program Tax Amnesty yang dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla, diselenggarakan Kadin bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Dia mengatakan, program sosialisasi yang dihadiri sekitar 1.000 orang itu merupakan suatu terobosan yang luar biasa pemerintah untuk melibatkan semua kalangan dalam pembangunan nasional.

img_title Bukti Produktivitas Sektor Pertanian RI Kalah dari Malaysia

Disebutkan, program ini mampu memberikan nuansa baru bagi pembangunan, sebab dana yang ditarik dan dideklarasikan  akan dialokasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat nilai tukar rupiah, serta memperkokoh fundamental ekonomi.

"Pemerintah bersama dengan DPR telah mengesahkan UU Tax Amnesty, pada 28 Juni 2016. Momentum yang sudah kita bangun ini akan berdampak signifikan bagi perjalanan bangsa. Sebab Tax Amnesty ini idealnya, dana akan masuk ke Indonesia untuk pembangunan," tuturnya.

Rosan memandang, anggapan sebagian masyarakat mengenai programTax Amnesty untuk kepentingan konglomerat adalah salah. Sebaliknya, program ini justru diharapkan membawa keterbukaan perpajakan dari seluruh kalangan masyarakat.

"Program ini tidak hanya untuk konglomerat, tapi juga untuk masyarakat di kalangan menengah juga. Karena dana Tax Amnesty akan dimasukkan untuk pembangunan negara kita sendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga tidak mempersoalkan jika ada kelompok masyarakat yang mengajukan judicial review UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan upaya negara tetangga Singapura menghalang-halangi proses repatriasi dana Warga Negara Indonesia (WNI).

"Tidak jadi soal. Sosialisasi yang dilakukan bisa menjadi kunci berhasilnya program Tax Amnesty. Tax Amnesty berlaku hingga Maret 2017, namun masyarakat atau wajib pajak bisa tertarik untuk mengikuti program ini di periode pertama. Lebih cepat pengusaha laporkan hartanya akan makin baik," kata Rosan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut