Beredarnya Kartu BPJS Palsu Akibat Sosialisasi yang Minim

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati
Sumber :

VIVA.co.id – Beredarnya kartu BPJS palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, jadi koreksi tersendiri bagi BPJS sebagai penyelenggaran jaminan kesehatan. Sosialisasi yang selama ini minim sejak diluncurkan menimbulkan banyak akibat. Salah satunya adalah beredar kartu BPJS palsu di masyarakat.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati dalam rilisnya, Senin 25 Juli 2016.

“Munculnya kartu BPJS palsu ini merupakan dampak dari sosialisasi yang tidak paripurna di masyarakat. Masyarakat belum sepenuhnya mengetahui tentang prosedur pendaftaran BPJS. Kondisi ini harus menjadi catatan serius bagi manajemen BPJS untuk melakukan pembenahan dan perbaikan,”ujarnya.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Menurut Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP tersebut, terungkapnya kartu BPJS palsu ini merupakan masalah serius sekaligus jadi bahan koreksi bagi manajemen BPJS. Kinerja Dewan Pengawas (Dewas) BPJS, sambung Okky lagi, juga dinilai tidak maksimal. Dewas pun diimbau agar meningkatkan perannya.

“Peristiwa ini menunjukkan kinerja Dewas BPJS tidak maksimal. Komitmen Dewas BPJS yang bakal bekerja maksimal saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, tidak dibuktikan dengan munculnya kartu BPJS palsu. Ke depan, Dewas BPJS agar lebih meningkatkan perannya dalam melakukan pengawasan. Dewas BPJS harus memastikan ke depan tidak ada lagi kasus serupa muncul di lapangan,” ujar Okky.
 
BPJS juga diharapkan segera mengecek peredaran kartu palsu tersebut agar tidak terus merugikan masyarakat. Karena ada peristiwa ini, Okky justru mengusulkan agar anggaran negara untuk BPJS dipisahkan dari anggaran Kemenkes yang selama ini masih menyatu. Pemisahan ini diharapkan bisa dimulai pada APBN 2017 mendatang.  (www.dpr.go.id)

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam
Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020