Menteri Rini Ingin Kementerian BUMN Menjadi Super Holding

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mewacanakan akan mengubah Kementerian BUMN – yang menaungi semua perusahaan milik negara – menjadi super holding BUMN. Ini guna menjadikan perusahaan-perusahaan pelat merah Indonesia bisa bersaing secara global dan mandiri.

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

"Dalam konteks ini, kami usulkan ada pembentukan super holding sebagai pengganti peran kementerian BUMN. Kami mengusulkan bahwa dalam pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMN tidak bentuk kementerian tapi berbentuk super holding," kata dia di hotel Kempinski Jakarta, Senin 25 Juli 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan Rini melakukan perubahan tersebut agar seluruh perusahaan pelat merah dapat bekerja secara lebih cepat, efisien, dan selaras dengan fungsi korporasi. BUMN perlu dikelola oleh lembaga pengelola agar fungsi korporasi dapat berjalan secara lebih efektif. "Ini memang pemikiran yang cukup progresif," tuturnya.

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Ia mencontohkan seperti yang diterapkan oleh negara Singapura dan Malaysia, Kementerian BUMN diubah menjadi sebuah lembaga pengelola BUMN yang tidak bergantung pada keuangan negara.

"Seperti di Malaysia ada Khasanah, seperti di Singapura juga ada Temasek itu membuat mereka jadi lebih lincah, fleksibel, mendunia. Mereka investasi, di negara lain, juga dan tidak tergantung dari anggaran negara, tidak membebani anggaran negara. Jadi memang betul-betul berfungsi sebagai korporasi," ujarnya.

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Rini mengusulkan, dibentuknya super holding sebagai pengganti peran Kementerian BUMN tersebut ditargetkan roadmap super holding dapat selesai pada tahun ini. 

"Ya itu kan wacana yang kita lemparkan kan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana. Ini masih dalam pembicaraan, tergantung nanti dalam final diskusinya akan sepertinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar informasi, Kementerian BUMN saat ini juga sedang merampungkan pembentukan holding BUMN di antaranya holding BUMN sektor konstruksi, BUMN sektor perbankan, BUMN sektor energi, BUMN sektor pertambangan, dan BUMN sektor perumahan.

(ren)

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut