Dapat Sinyal Jokowi, Operasional Sam Ratulangi Jadi 24 Jam

Bandara Sam Ratulangi Manado.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengklaim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal, Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado bisa beroperasi selama menjadi 24 jam.

img_title Kementerian Agama Mitigasi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Sulawesi Utara Pasca Erupsi

“Ya, Pak Presiden sangat berbangga dengan datangnya ribuan turis ke Manado sejak 4 Juli hingga 21 Juli lalu. Kalimat itu diucapkan saat kami bertemu dengan Presiden," ujarnya di Manado, Senin 25 Juli 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, setelah Manado sukses dengan penerbangan langsung ke Tiongkok, banyak daerah yang ingin mengikuti jejak tersebut, salah satunya Sulawesi Selatan. Tak tanggung-tanggung, sambung Steven, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gubernur Sulsel ikut melobi agar hal itu bisa tercapai.

img_title Detik-detik Aning Tega Mutilasi Ponakan Demi Curi Perhiasan Emas Korban

“Namun kelihatannya itu gagal. Karena pemilik maskapai penerbangan bertanya bagaimana prospek pariwisata di Makassar, apa bisa sebesar Manado," katanya menambahkan.

Menurut dia, hal itu menandakan bahwa penerbangan langsung Manado dan sejumlah kota di Tiongkok terjadi secara alami, karena Sulut memang punya alam yang indah. “Dan paling penting pemerintahan sekarang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey dan saya sangat memprioritaskan pariwisata,” ujarnya.

img_title Profil Audrey Vanessa Susilo, Pemenang Miss Indonesia 2022

Ia mengatakan, pariwisata memang memberi dampak besar bagi pembangunan. Steven menambahkan semua sektor kecipratan untung, dari pengusaha besar hingga kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pariwisata sangat mujarab. Makanya kita perlu terus mengembangkan lebih jauh dunia pariwisata. Tahun depan, anggaran pariwisata akan berlipat ganda.”

(mus)

Gedung Mahkamah Agung

Demokrat Adukan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA Gara-gara Ini

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut