Komisi IV Kritisi Pemerintah

Ketua Komisi IV DPR Edhie Prabowo
Sumber :
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Komisi IV DPR RI mengkritisi kekurangan bayar pemerintah ke produsen pupuk, termasuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPR meninjau Gudang PT PIM di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darusallam, Senin 1 Agustus 2016.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Kedatangan kami ke Banda Aceh ini salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kepada Mitra kerja kami. Dan setelah kami melihat dan mendengar langsung dari pihak PIM kami mendapati bahwa ada kekurangan bayar dari pemerintah ke para produsen pupuk, termasuk PT PIM, yang totalnya sekitar Rp2 triliun," ujar Ketua Komisi IV DPR, Edhie Prabowo.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

 

Padahal, lanjut Edhie, dana atau pembayaran itu sangat berguna sekali untuk para produsen pupuk, terutama untuk mengembangkan usahanya.


Oleh karena itu ia berharap pemerintah pusat segera melunasi kekurangan bayar tersebut. Salah satunya dengan memasukannya dalam APBN mendatang.

 

"Sebelumnya para produsen pupuk, termasuk PT PIM kondisinya seperti mati suri. Namun belakangan sudah mulai bangkit dan bergerak. Tentunya kondisi yang menggembirakan ini harus terus didukung dan didorong, salah satunya melalui kebijakan anggaran. Kami berharap kekurangan bayar itu dapat segera diatasi, bahkan jika memungkinkan mendapat tambahan anggaran,"ujar politisi dari fraksi partai Gerinda ini.

 

Sementara itu Direktur utama PT PIM, Achmad Fadhiel menjelaskan bahwa kekurangan bayar tersebut terdiri dari kekurangan bayar pada tahun 2014 sebesar Rp1.13 triliun dan pada tahun 2015 sebesar Rp443 miliar, sementara Rp500 miliar merupakan kekurangan pada tahun berjalan.


Dalam kunjungan tersebut ikut serta Wakil Ketua Komisi IV  Viva Yoga Mauladi, anggota Komisi IV lainnya seperti Delia Pratiwi Sitepu, Azhar Romli, AA Bagus Adhi Mahendra Putra, Darori Wonodipuro, Oo Sutisna, Eko Hendro Purnomo, Ibnu Multazam, Hermanto, Dardiansyah dan Hamdani. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya