DPR Dukung Pemerintah Tolak Permintaan Turki

Sekolah Pribadi Bandung yang dituding Turki terkait organisasi teroris
Sumber :
  • Suparman/ VIVA.co.id
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mendukung sikap pemerintah menolak permintaan Turki untuk menutup beberapa sekolah internasional, yang dituding berkaitan dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO). Dengan permintaan itu, Turki sudah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Sebelumnya Turki meminta Indonesia menutup beberapa sekolah Gulenist. Beberapa sekolah tersebut diantaranya Pribadi Bilingual Boarding School, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School, Semesta Bilingual Boarding School, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School, Sragen Bilingual Boarding School, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School, juga Banua Bilingual Boarding Schol.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Turki di bawah Pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan melakukan 'pembersihan mendalam' kepada orang-orang dan lembaga yang memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen. Gulen merupakan seorang ulama yang tinggal di Amerika Serikat dan dituduh oleh pemerintah Turki sebagai dalang kudeta gagal pada 15 Juli lalu.


Bobby menilai, penolakan pemerintah Indonesia terhadap permintaan Turki merupakan langkah tepat.


"Saya sepakat dengan pemerintah, Kemenlu dan Kemendikbud, bahwa tidak boleh sekolah tersebut tutup karena permintaan pemerintah Turki," kata Bobby saat dihubungi, Selasa 2 Agustus 2016.


Menurut Bobby, permintaan pemerintah Turki untuk menutup sembilan lembaga pendidikan di Indonesia karena berkaitan dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO) sudah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.


Dia mengatakan, hubungan bilateral Indonesia-Turki tidak berpengaruh pada kegiatan mengajar di Indonesia. Bobby juga menyatakan bahwa aset sekolah tersebut milik Indonesia. Adapun kontrak dengan Turki adalah bantuan manajemen, yang akan habis masa kerjasamanya tahun ini.


"Jadi sebaiknya, Indonesia tetap menghormati kontrak tersebut sampai selesai, untuk kemudian diperpanjang atau tidak, kita serahkan kepada kebijakan pemerintah," ujarnya.


Politisi Golkar ini menegaskan, selama kontrak bantuan manajemen dari pemerintah Turki belum berakhir, tidak boleh ada pemberhentian kegiatan belajar dan mengajar.  (Webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya