Ini Keuntungan Ikut Program Tax Amnesty

ilustrasi/Pengampunan pajak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id
Jelang Berakhir, Peserta Tax Amnesty Tembus 14 Ribu
- Ketua Himpunan Pengusaha Muda Nasional (HIMPI) Tax Center, Ajib Hamdani, mengatakan program pengampunan pajak atau
tax amnesty
Lapor Pajak Secara Jujur Bisa Cegah Sanksi Usai Tax Amnesty
menjadi momentum istimewa bagi setiap wajib pajak badan maupun personal untuk melaporkan jumlah kekayaannya.
Jokowi Bakal Buka Farewell Amnesti Pajak Sore Ini

Dia mengharapakan para wajib pajak tak ada keraguan lagi ikut program ini. Mereka justru akan diuntungkan dengan kehadiran
tax amnesty
.


"HIPMI selalu mengimbau bahwa kini saatnya wajib pajak untuk segera melaporkan seluruh hartanya dan sebaiknya ikut merepatriasi bagi yang mempunyai aset di luar negeri mumpung belum berlaku era kebebasan informasi data perbankan lewat AEOI (pertukaran informasi otomatis) 2017 nanti ketimbang terlacak di kemudian hari, maka sanksi serius akan menanti," tutur Ajib seperti dikutip dari siaran persnya di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2016.


Dia mengungkapkan keuntungan yang didapat bila ikut
tax amnesty
. Antara lain terhapusnya seluruh pajak terutangnya, terbebas dari sanksi, terjamin kerahasiaannya, terbebas dari penyidikan, dan sebagainya.


Lebih dari itu, semakin cepat melaporkan asetnya, maka tarif tebusan yang dikanakan semakin rendah dan bila merepratiasi asetnya akan ditawarkan opsi penempatan dana di investrumen investasi, yang bakal sekaligus memberikan imbal hasil keuntungan menarik.


“Banyak sekali keuntungannya. Selain bertarif minim, juga berpeluang mendapat imbal hasil menarik bagi yang merepatriasi dananya. Oleh sebab itu, segera laporkan aset Anda,” ujarnya.


HIPMI akan menyemarakkan dan mensukseskan gelaran program
tax amnesty
lewat acara seminar nasional dan sekaligus rapat koordinasi nasional yang dijadwalkan akan digelar tanggal 5–6 Agustus 2016 di Jakarta. Acara ini akan dibuka langung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sebagai pembicara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya