Sejuta Perusahaan Rugi Rp126 Triliun dari Investasi Ilegal

Ilustrasi / Warga tertipu investasi bodong.
Sumber :
  • Darmawan/Depok

VIVA.co.id - Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) mengungkapkan ada satu juta perusahaan Penjualan Langsung (direct selling) yang alami kerugian akibat investasi ilegal. Perusahaan tersebut tercatat alami kerugian hingga mencapai Rp126 triliun.

OJK Siapkan Regulasi Atasi Investasi Bodong

Menutur Ketua Umum APLI, Djoko Hartanto Komara, menyikapi peristiwa tersebut, pihaknya menghimbau para perusahaan direct selling untuk lebih waspada. APLI juga menggandeng Satgas Waspada Investasi untuk memberantas tindak kejahatan itu.

"Keterlibatan APLI di sini dalam mencegah dan bisa menangani langsung dugaan praktek investasi ilegal dengan sistem piramida di Indonesia," kata Djoko di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Agustus 2016.

Kasus Penipuan, Perusahaan Hong Kong Ini Dipolisikan

Dia menuturkan, dalam kasus investasi ilegal ini APLI telah beberapa kali diminta menjadi saksi ahli oleh kepolisian terkait kasus money game. Dengan begitu, kerja sama ini bisa memperkuat dan memperketat pengawasan investasi ilegal di Indonesia.

Seperti diketahui, satgas waspada investasi ini diprakarsai oleh berbagai institusi pemerintah, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ratusan Bintang EPL Tertipu Skandal Investasi Mantan PM

(ren)
Annisa Bahar dan Juwita Bahar

Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

"Yang penting orang tahu Sandy itu salah."

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016