Bertemu Komisi III DPR, Mary Jane Titip Surat untuk Presiden

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta
Sumber :
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Yogyakarta, Selasa 2 Agustus 2016 diwarnai suasana haru. Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso berkesempatan bertemu dengan Komisi yang membidangi hukum ini. Mary menitipkan surat kepada Komisi III untuk disampaikan untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menjelaskan kunjungan kerja ini rutin dalam masa reses selalu Lapas. Selain itu, juga ingin memantau pencegahan peredaran narkoba di Lapas.  
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Menurut informasi yang didapat,  Provinsi DIY cukup baik, dari 6 Lapas, hanya 2 persen kelebihan kapasitas, serta hanya ada 3 yang masih status kuning yang artinya tidak ada peredaran narkoba tapi handphone masih ada.


“Kita ingin mengetahui sejauh mana over kapasitasnya,. Lapas ini jangan sampai menjadi pusat peredaran narkoba serta teroris," jelasnya.


Yang menarik dari kunjungan ke Lapas ini, Komisi III dapat bertemu dengan tiga terpidana mati, salah satu yang paling populer Mary Jane. Mary Jane menyampaikan surat kepada Komisi III, untuk disampaikan kepada Presiden. Tri Medya Panjaitan menerangkan bahwa nantinya surat ini akan segera diserahkan pada Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.


“Beliau (Mary Jane) minta keadilan supaya bisa dibebaskan dari hukuman mati. Sesampainya di Jakarta, Saya akan meminta waktu untuk ketemu dengan Pak Pramono Anung, untuk menyerahkan surat Mary Jane ke Presiden Joko Widodo,” tegaskata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini.


Tentunya, lanjut Trimedya, Presiden Jokowi akan meminta pertimbangan Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya