Menkeu Sri Klarifikasi Sikap Keras Jokowi Soal Anggaran

Sosialisasi Amnesti pajak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pada pembukaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, kemarin, Kamis, 4 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo mengungkapkan ada 10 daerah yang mengendapkan dana hingga triliunan rupiah.

Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem

Menteri Keuangan Sri Mulyani meluruskan, data tersebut disampaikan Jokowi bukan bermaksud untuk mempermalukan kepala daerah terkait. Tapi, untuk mendorong mereka untuk percepatan penyerapan anggaran.  

"Jadi ini tujuannya tidak untuk mempermalukan atau menyudutkan tapi betul-betul agar uang yang dikumpulkan dan kemudian disalurkan itu bisa digunakan secepat mungkian sesuai dengan aturan," jelas dia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2016.

Prabowo Subianto Minta Maaf Karena Nakal: Saya Minta Maaf ke Senior Karena Bikin Repot

Presiden menurut Sri, ingin agar dana yang ditransfer oleh pusat ke daerah, digunakan sesuai waktu pencairannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga perekonomian di daerah serta kesejahteraan masyarakat miskin dapat terakomodir dengan baik. 

"Itu mungkin klarifikasi yang paling penting," kata Sri Mulyani.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Memang dalam pengakuan Jokowi, sempat berkonsultasi dengan Sri Mulyani. Sehingga Presiden mengungkapkan daerah mana saja yang mengendapkan dana hingga triliunan itu.

Jokowi kata Sri Mulyani, memang meminta data yang lebih detail. Namun, sekali lagi ia menolak, bahwa pengungkapan itu untuk mempermalukan daerah.

"Jadi saya tidak menyalahkan karena memang saya tidak bertujuan begitu. Bapak Presiden selalu ingin mendapatkan informasi yang terkini mengenai berapa dana yang di kas negara dan kas daerah. Posisinya seperti apa karena beliau kan memang detil. Jadi ya kita lakukan," katanya.

Baca juga: Jokowi 'Semprot' Ahok Soal Serapan Anggaran

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya