Tarif Interkoneksi Harus Turun, Ini Alasannya

Ilustrasi/Perawatan Base Transreceiver Station (BTS) 4G.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Tarif interkoneksi akhirnya telah diputuskan turun rata-rata 26 persen berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2006. Tarif interkoneksi telekomunikasi telah diturunkan pemerintah dari Rp250 per menit menjadi Rp204 per menit.

Penentuan tarif itu mendapat perhatian dari pengamat telekomunikasi, Bambang P. Adiwoyoto. Menurutnya, tarif interkoneksi memang harus turun sebab tarif yang berlaku saat ini sudah terlalu tinggi.

Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

Sebagai informasi, interkoneksi merupakan transaksi antaroperator yang memungkinkan terjadinya panggilan off net atau antaroperator. Sementara tarif on net adalah tarif yang dibebankan pada penggunaan jaringan yang sama. Tarif off net dibebankan pada penggunaan lintas jaringan, misalnya, antaroperator.

Mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu menjelaskan, penetapan tarif interkoneksi bukan berbasis isu bisnis, tapi idealnya adalah isu ekonomi.

"Jadi penetapan tarif tidak dapat dikaitkan dengan biaya produksi operator,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Agustus 2016.

Dia menuturkan, perhitungan biaya telekomunikasi bisa mempergunakan salah satu metode yaitu historical-cost approach, forward-looking approach, atau pendekatan biaya interkoneksi. Regulator di Indonesia telah menetapkan forward-looking approach sebagai cara untuk menghitung biaya.

Kemudian praktik umum di sebagian besar negara di dunia, penetapan tarif telekomunikasi, yang meliputi tarif interkoneksi maupun tarif terminasi, menggunakan pendekatan foward looking.

Model ini menghitung biaya untuk membangun kembali elemen jaringan spesifik dengan mempergunakan teknologi yang ada, dengan asumsi bahwa biaya operasi dan modal dimanfaatkan secara efisien.

Tapi dalam pendekatan ini, Bambang mencatat, regulator telekomunikasi Indonesia menggunakan pendekatan long run incremental cost (LRIC) sebagai cara menghitung tarif.

Tapi sayangnya, kata Bambang, sampai 2015, perhitungan tarif interkoneksi menggunakan hitungan versi Telkomsel sebagai acuan. Alasannya, operator telekomunikasi anak usaha PT Telkom itu dinilai paling efisien. Padahal, berdasarkan perhitungan terakhir, ada operator lain yang punya tarif interkoneksi paling rendah, bahkan jauh lebih rendah dari Telkomsel.

“Dalam perhitungan dan disampaikan kepada regulator, tarif interkoneksi Telkomsel sebesar Rp204. Angka ini jauh lebih besar daripada angka yang dimiliki salah satu operator. Hal ini menyebabkan tarif telekomunikasi menjadi mahal sekali,” jelasnya.

Biang tarif telekomunikasi tinggi

Kominfo Didesak Tuntaskan Seleksi Verifikator Interkoneksi

Bambang menilai regulator yang memakai angka hitungan versi Telkomsel menjadi biang sangat tingginya tarif telekomunikasi. Untuk itu, dalam hal ini, konsumen berhak menuntut regulator dan Telkomsel.

Sebagai solusi, Bambang menyarankan sebaiknya regulator segera hitung tarif ulang tarif interkoneksi dengan mengacu kondisi operator yang paling efisien.

Selain itu, untuk mendorong persaingan usaha sehat di industri telekomunikasi, Bambang mengusulan, seharusnya tarif interkoneksi yang ditetapkan regulator merupakan tarif batas atas bukan batas bawah.

“Masing-masing operator akan menetapkan tarif pungut berdasarkan kondisi setempat (specific location), tarif pungut tidak dapat one fits size for all,” katanya.

Dengan skenario ini, operator yang memiliki tarif interkoneksi lebih rendah dibandingkan dengan operator lain akan tetap bertahan.

(ren)

Telekomunikasi Basis IP, Tarif Interkoneksi Tak Lagi Relevan
Upacara peringatan HUT RI ke-78 di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 12 miliar untuk melakukan interkoneksi jaringan pipa air bersih.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2023