Komisi VI Dukung Usulan Mengubah BUMN Jadi Super Holding

Rapat Komisi VI DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengusulkan untuk mengubah BUMN menjadi super holding. Ide tersebut mendapat dukungan anggota Komisi VI DPR.

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Eka Sastra menilai, penggabungan seluruh BUMN yang ada atau super holding akan menjadikan BUMN semakin kompetitif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kita bisa geser ke super holding, BUMN kita bisa lebih profesional, BUMN kita akan lebih bukan berorientasi pada birokrasi tetapi pada bisnis, seperti Temasek di Singapura, Hasanah di Malaysia. Mereka memiliki pimpinan bernama CEO yang bertanggung jawab pada Presiden," ujar Eka di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

"Nah, saat ini pengelolaan BUMN di Indonesia kacau, masa ada menteri yang mengatur BUMN, Hanya satu negara di dunia ini yang punya Menteri BUMN (Indonesia, red)," katanya.

Menurutnya, jika paradigma BUMN saat ini tetap dipertahankan, maka bakal tetap stagnan dan kalah bersaing dengan BUMN negara lain.

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

"Karena pendekatananya akan sangat birokratis mereka tidak akan lincah dalam mengambil keputusan strategis, dalam bahasa saya BUMN kita harus lincah di dalam koridor artinya dengan berada dalam aturannya. Dengan BUMN yang masih seperti ini menjadi syarat kepentingan korporasi karena masih dibawah paradigma birokrasi," ujar Eka.

Sebenarnya, lanjutnya, gagasan super holding bukan muncul begitu saja akan tetapi gagasan tersebut sudah ada jauh sebelumnya.

"Wacana super holding ini sebenarnya sudah lama, menteri pertama BUMN kita itu kan pak Tanri Abeng pernah melontarkan gagasan ini. Cuma dalam perjalanannya tidak ada yang melanjutkan rencana ini, baru beberapa waktu lalu Menteri BUMN mewacanakan super holding. Tetapi kita harus membedah anatominya, apa yang dimaksud super holding, dan berapa holding yang akan tercipta nantinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memang, katanya, gagasan tersebut merupakan pilihan sulit bagi Rini sendiri. Nantinya, otoritas BUMN tidak lagi ada pada Menteri BUMN.

"Meski wacana super holding itu adalah wacana bunuh diri bagi menteri BUMN itu sendiri, karena kalau jadi super holding tidak menjadi menteri lagi, karena kita tidak akan memiliki menteri lagi melainkan CEO yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," katanya.  (webtorial)

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut