Komisi X Diusulkan Bentuk Panja untuk Menguji FDS

Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana meminta ada kajian yang mendalam dan menyeluruh terhadap gagasan sekolah sehari penuh (full day school) untuk tingkat pendidikan dasar, yakni SD dan SMP yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Sebab ini mengubah kebiasaan yang sudah lama.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

“Ya tentunya ini perlu pengkajian terlebih dahulu, karena ini mengubah kebiasaan yang selama ini kita lakukan,” kata Dadang, Jumat 12 Agustus 2016.

Menurut politisi Hanura ini, perlu dilihat kesiapan siswa menghadapi perubahan ini, termasuk sekolah dan tenaga pendidik. Menurutnya, persiapan fasilitas sekolah pun harus dilakukan.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

“Contohnya, ada tambahan sarana dan prasarana tempat istirahat yang memadai buat siswa. Termasuk fasilitas kantin yang aman bagi kesehatan, dan tentunya uang saku harian yang cukup. Siapa ini yg menjamin semua ini. Sudah siapkah pemerintah, sementara ruang belajar saja masih banyak yang rusak. Ini masih masalah,” ujarnya.

Politisi asal dapil Jawa Barat itu mengingatkan, gagasan ini jangan terburu-buru untuk diimplementasikan, sebelum ada pengkajian dan sarana prasarana pendukung disiapkan.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

“Kita juga harus inventarisir sekolah yang selama ini masih memiliki dua shift karena keterbatasan ruang kelas. Masak shift kedua harus belajar sampai tengah malam, kan tidak mungkin,” katanya.

Untuk mendukung pengkajian, politisi yang juga Anggota Badan Anggaran DPR itu mengusulkan agar Komisi X membentuk Panja, untuk menguji kesahihan konsep full days school tersebut.

Sebagaimana diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy menggagas program sekolah sehari penuh. Gagasan ini pun sudah disampaikan Muhadjir ke Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, akan banyak hal positif yang timbul saat sistem baru ini diberlakukan.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya