'Jeritan' Netizen Dukung Gloria Natapraja

Gloria Natapraja Hamel (tengah), anggota Paskibraka 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Dalam sepekan ini, Indonesia dihebohkan dengan kasus dwi kewarganegaraan yang melibatkan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar hingga diberhentikan Senin malam kemarin, 15 Agustus 2016 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ditolak Jadi WNI, Ini Reaksi Gloria Natapraja

Kasus serupa dengan kisah berbeda juga dialami oleh Gloria Natapradja, siswi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-71. Gloria harus diberhentikan dari tim karena diduga tersandung persoalan dwi kewarganegaraan juga.

Gloria terpilih menjadi bagian dari 68 pelajar yang terpilih untuk tergabung dalam Paskibraka Nasional. Tim ini akan mengibarkan bendera pusaka merah putih di Istana Negara sebagai perayaan HUT RI ke-71.

Alasan Ibunda Paskibraka Gloria Gugat UU Kewarganegaraan

Namun, berbeda dengan Archandra, masyarakat banyak yang mempertanyakan keputusan pemerintah soal pemberhentian Gloria. Bahkan, petisi online dibuat sebagai gerakan untuk menggugat keputusan pemerintah terhadap dara 16 tahun itu.

Keputusan pemerintah terhadap Gloria dinilai tidak tepat, karena Gloria membantah dan membuktikan kalau ia merupakan Warga Negara Indonesai (WNI), bukan sebagai warga Prancis yang beredar diberitakan. Gloria mengungkapkan jeritannya dianggap bukan WNI, melalui surat pernyataannya kepada Jokowi.

Kasus Gloria Cerminan Kurangnya Pemahaman Undang-undang

Melihat jerih payah yang dilakukan Gloria, mengunggah pengguna internet Indonesia, Wahyu Yoga Pratama. Yoga lantas membuat petisi online untuk mendukung agar Gloria bisa tetap menjadi bagian Paskibraka Nasional. Yoga membuat petisi tersebut pada laman Change.org.

"Bahwa yang bersangkutan, Gloria Natapraja Hamel, telah membuat pernyataan bermaterai yang berkekuatan hukum yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memilih untuk menjadi Warga Negara Indonesia, disaksikan oleh Ibu yang bersangkutan sebagai wali yang sah," ucap Yoga dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 Agustus 2016.

Semenjak petisi online dukungan Gloria itu diunggah kemarin, netizen langsung berduyun-duyung mendesak keputusan pemerintah tersebut. Saat ini sudah ada lebih dari 20 ribu netizen yang menyatakan dukungannya lewat tandatangannya pada Change.org.

"Bagi saya, rasa cinta kepada Tanah Air dan kebanggaan terhadapnya adalah barang langka. Apalagi ini, sedang mulai tumbuh di dada seorang anak. Saya lebih pilih satu orang anak saya pupuk rasa cinta dan bangga Tanah Airnya, meskipun saya harus di-bully jutaan rakyat hanya karena masalah administratif yang tidak esensial!," tutur Bambang Widiatnolo yang mendukung petisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya