Komisi VI Sepakati Rights Issue Empat BUMN Konstruksi

Rapat komisi VI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui rencana penerbitan saham terbatas (rights issue) empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menyerap Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P) 2016.

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Keempat perusahaan itu ,diantaranya PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. Penerbitan saham ini, dilakukan dengan tetap mempertahankan porsi kepemilikan saham pemerintah, sedangkan sisanya akan diserap oleh publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin berharap, pemberian PMN pada tahun ini dapat diprioritaskan pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, serta kesejahteraan seluruh elemen masyarakat.

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

"Jadi, difokuskan kepada pembangunan infrastruktur, kedaulatan energi, dan pangan, dan program kelangsungan kredit usaha rakyat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah," jelas Dodi dalam rapat bersama pemerintah di gedung parlemen Jakarta, Rabu 24 Agustus 2016.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemberian PMN kepada empat perusahaan pelat merah dengan menggunakan rights issue, bertujuan agar porsi kepemilikan saham di empat BUMN tersebut tidak tergerus.

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Pemerintah, lanjut mantan Direktur Operasional Bank Dunia itu, pun telah mengalokasikan PMN bagi keempat perusahan tersebut dalam APBN Perubahan. Untuk Wika sebesar Rp4 triliun, Jasa Marga sebesar Rp1,25 triliun, Krakatau Steel sebesar Rp1,5 triliun, dan PP sebesar Rp2,25 triliun

Sebagai informasi, rencana rights issue ini merupakan bagian dari program privatisasi Kementerian BUMN, demi memperkuat permodalan usaha perusahaan pelat merah. Sebelumnya, rights issue sempat diajukan oleh pemerintah dalam APBN2016. (asp)

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut