Menkeu: Kami Tidak Ingin BUMN Jadi Kerdil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memulai kembali pembahasan rencana peleburan sejumlah perusahaan pelat merah menjadi satu, dalam rangka memperkuat BUMN nasional.

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Sri Mulyani mengatakan, sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar, hilirisasi di sejumlah sektor menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Pemerintah, kata Menkeu, menginginkan ada perusahaan pelat merah yang mampu merepresentasikan kemampuan Indonesia di pasar global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Indonesia, size-nya sudah masuk G-20. Tapi dari sisi korporat, hanya Pertamina yang masuk Fortune Top 500. Kalau Indonesia menjadi 10 besar dunia tapi tidak punya perusahaan untuk bisa merefleksikan itu, artinya ada yang salah,” ujar Sri Mulyani di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2016.

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Pemerintah, ditegaskan Menkeu, mengaku optimistis penggabungan perusahaan-perusahaan pelat merah nantinya mampu membuat BUMN unjuk gigi di kancah internasional. Sepanjang tahun lalu saja, lanjut dia, perusahaan BUMN berkontribusi setidaknya Rp201 triliun terhadap kas keuangan negara.

“Jadi bagaimana BUMN yang mirip-mirip bisa kita gabungkan untuk membentuk holding yang bisa represent value yang lebih besar. Ini bukan sekedar balance sheet exercise,” kata dia.

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Sri Mulyani menjabarkan, ada beberapa tujuan dari holding BUMN yang direncakan pemerintah. Misalnya, seperti untuk hilirisasi, pembangunan ekonomi daerah secara terpadu, sampai dengan tujuan kemandirian keuangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Inilah ide dasarnya.  Dengan size ekonomi yang semakin besar, keinginan ini menjadi semakin feasible. Kami tidak ingin BUMN itu menjadi kerdil.”

(mus) 
 

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut