Paket Ekonomi Jilid XIII Bakal Diawasi Ketat

Ilustrasi rumah
Sumber :
  • www.kemenpera.go.id

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengungkapkan, pihaknya akan membentuk tim monitoring untuk mengawal implementasi Paket Kebijakan Ekonomi jilid XIII, tentang penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga:  

Tim tersebut akan memastikan kemudahan birokrasi dan perizinan pembangunan rumah murah diimplementasikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik di tataran Pemerintah Pusat maupun Daerah. 

"Saat kita bahas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan menteri terkait, para pengembang, seperti REI (Real Estate Indonesia), APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) dan yang lain, akan diadakan tim monitoring," ungkap Maurin di kantor PUPR Jakarta pada Kamis, 25 Agustus 2016.

Pelaku usaha dilibatkan menurut dia, agar tujuan dari insentif tersebut dapat tepat sasaran. 

Baca juga:

"Pelaku pembangunan dilibatkan karena mereka yang merasakan, mereka yang tahu. Nanti dari anggota mereka kami kasih masukan aturan izinnya yang berlaku," ucapnya.

Ia menambahkan, tim monitoring akan berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) yang segera akan dikeluarkan pemerintah. PP itu merupakan petunjuk pelaksana paket kebijakan tersebut agar bisa diimplementasikan dengan efektif. 

40 Tahun Tak Direvitalisasi, Menteri Basuki Sulap TMII Jadi Begini

 

Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Tarif tol dalam kota akan naik sebesar Rp500 pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB pada semua golongan kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022