Sentimen Global Hantam IHSG

Suasana di Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id –  Indeks harga saham gabungan (IHSG) masih melanjutkan pelemahannya, karena tersungkur 1,25 persen ke level 5.370,76, di tengah ketidakpastian dari eksternal pada penutupan perdagangan Senin 29 Agustus 2016.

img_title IHSG Dibuka Melemah pada Rabu Pagi, Tekanan Rupiah hingga Sentimen MSCI Jadi Perhatian Investor

IHSG anjlok, setelah dibuka turun 0,25 persen atau 13,69 poin ke level 5.425,15.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 5.348,05 - 5.426,22. Sebanyak 87 saham naik, 241 saham turun, 72 saham tidak bergerak, dan 166 saham tidak ditransaksikan.

img_title Dorong Pengembangan Industri Hilir Nikel, Danantara Buka Peluang Mitra Strategis

Hari ini, investor bertransaksi Rp5,95 triliun, terdiri dari transaksi reguler Rp4,87 triliun dan negosiasi Rp1,07 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp132,03 miliar.

Berdasarkan tim riset PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterima oleh VIVA.co.id, meski Gubernur The Fed Janet Yellen memberikan sinyal optimistis akan menaikkan suku bunganya, namun hal tersebut belum menunjukkan adanya kepastian kapan suku bunga akan dinaikkan.

img_title Merespons Pengumuman MSCI, BEI Tegaskan Status Pasar Modal RI Belum Diputuskan Final

Perbedaan pendapat di kalangan para pembuat kebijakan terkait perekonomian Amerika Serikat, dan kebijakan yang akan diambil, menjadi salah satu pertimbangan bagi Yellen untuk memberikan keputusan.

Sementara itu, dari dalam negeri masih minim sentimen. Namun, pelaku pasar nampaknya masih mencermati terkait jumlah penerimaan pengampunan pajak, atau tax amnesty yang baru mencapai Rp2 triliunan, atau 0,9 Persen. Angka ini masih dinilai cukup rendah, mengingat target pemerintah yang cukup besar yakni mencapai Rp165 triliun. (asp)

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri)

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Ada Investor Singapura hingga Korsel

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut