Bahaya Pengeboran Minyak Ilegal Bagi Masyarakat
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
"Tentu saja, dampak lain berupa hilangnya pendapatan daerah dan negara dan dampak lingkungan akan menjadi bagian dari sosialisasi yang akan terus dilakukan," ujarnya.
Komisioner BPH Migas, Ibrahim Hasyim mengatakan pengeboran ilegal semestinya tidak boleh terjadi. Perlu ada penegakan hukum selain mencari solusi lain agar persoalan sosial-ekonomi masyarakat setempat tidak terganggu.
“Mungkin perlu ada solusi dari Pertamina EP terkait kegiatan CSR-nya di wilayah tersebut,” ujarnya.
Solusi dari Pertamina
Baron mengatakan, dalam upaya mengurangi kegiatan penambangan minyal ilegal, Pertamina EP memberikan beberapa solusi sebagai bentuk tanggungjawab sosial bagi kelompok atau perorangan yang berhenti dari penabangan sumur minyak Pertamina.
Salah satunya, masyarakat penambang diberdayakan untuk pembersihan limbah B3. Estimasi sementara limbah B3 sebanyak 2.500 ton. Dengan pemberdayaan tersebut, masyarakat akan tetap mendapatkan penghasilan.
Beberapa program lain juga akan dilakukan sebagai alternatif peralihan mata pencaharian masyarakat melalui kegiatan pengembangan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan ekonomi berkelanjutan.
Menurut Baron, Pertamina EP tengah bekerja sama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang dengan rangkaian kegiatan wawancara, focus group discussion (FGD), survei, observasi, dan penyimpulan program.