APBN Harus Dikelola Berkelanjutan

Rapat komisi VI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017, sebagai pelaksanaan tahun ketiga RPJMN 2015-2019, mempunyai peranan yang sangat strategis, baik dalam mengevaluasi capaian kinerja atas sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019, maupun dalam menyusun strategi percepatan pencapaian berbagai sasaran tersebut.
 
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membacakan Jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPR terhadap RAPBN 2017, saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (F-PAN, dapil Jawa Tengah).

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Menkeu menjelaskan, RAPBN tahun 2017, sebagai instrumen kebijakan fiskal, bersama-sama dengan berbagai instrumen kebijakan lainnya, seperti kebijakan moneter, kebijakan perdagangan, kebijakan investasi, dan kebijakan sektoral memiliki peranan yang fundamental dalam pengelolahan ekonomi yang sehat dan sustainable.

Hal ini sebagai landasan untuk mewujudkan pelbagai tujuan dan sasaran pembangunan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara penanganan berbagai persoalan jangka pendek, dengan upaya membangun dan memperkuat pondasi perekonomian jangka menengah dan jangka panjang berdasarkan efisiensi, produktivitas dan asas keadilan.

Sri Mulyani: Perempuan Harus Buktikan Layak Jadi Pemimpin

“APBN harus dikelola secara hati-hati, bijaksana, kredibel, akuntable, dan sustainable atau berkelanjutan agar mampu menjadi jangkar dalam menciptakan stabilitas makrekonomi, dan menjadi instrumen kebijakan fiskal yang efektif dalam memberikan stimulasi pada perkembangan perekonomian nasional, memerangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan,”ujar Menkeu.

Menkeu memaparkan, melihat pencapaian APBN dua tahun ke belakang, yakni pada 2014 dan 2015, serta mengevaluasi pelaksanaan APBN Perubahan 2016, mengembalikan kredibilitas kebijakan fiskal dan APBN ini menjadi sangat penting, terutama dalam memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien sesuai prioritas, menciptakan kepastian dan mengembalikan kepercayaan pasar (market confident) dari para pemangku kepentingan, baik di dalam negeri maupun diluar negeri terhadap pengelolaan kebijakan ekonomi makro Indonesia yang sehat, bijaksana, hati-hati dan sustainable.

Hari Perempuan Internasional, Sri Mulyani Bicara Pemimpin Wanita

“Kredibilitas kebijakan fiskal dan APBN hanya dapat dibangun jika terpenuhi dua langkah strategis, yakni merumuskan kebijakan fiskal yang tepat, dan menyusun perencanaan APBN baik dari sisi pendapatan dan belanja secara akurat dan realistis. Berikutnya, menjaga disiplin fiskal dan anggaran yang ketat dalam pelaksanaan APBN,” kata Menkeu.
 
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, setelah melakukan evaluasi pelaksanaan APBN dua tahun terakhir, maka urgensi utama dalam mengembalikan kredibilitas kebijakan fiscal dan APBN saat ini adalah pada ketepatan dalam penetapan target dan pencapaian realisasi penerimaan perpajakan. Hal ini, terutama karena pajak merupakan sumber utama pendapatan Negara, sehingga pendapatan target penerimaan pajak yang terlalu tinggi, akan memberi resiko yang sangat besar dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan APBN.

Menkeu memastikan, koreksi kebijakan fiskal yang dilakukan pada APBN pada tahun 2016 tersebut, selanjutnya akan menjadi basis perhitungan RAPBN tahun 2017 yang lebih rasional dan kredibel, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi global dan domestik yang terjadi hingga saat ini, serta prospeknya kedepan dengan tetap memperbaiki upaya perbaikan penerimaan perpajakan.

Dalam rangka memberikan daya dorong terhadap perekonomian, lanjut Menkeu, prioritas alokasi belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 difokuskan pada program-program pembangunan infrastruktur, serta program-program perlindungan sosial yang berbasis pada pengentasan kemiskinan dan pengembangan kesenjangan.

“Dengan berbagai strategi dan langkah-langkah kebijakan diatas, RAPBN tahun 2017 diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan stimulasi pada perekonomian dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal, dan mendukung pencapaian berbagai sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam RKP 2017 sebagai tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2015-2019,” ujar Menkeu. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya