Pimpinan DPR Terima Surat Pergantian Kepala BIN

Ketua DPR Ade Komarudin didampingi Wakil Ketua Korinbang Agus Hermanto
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR Ade Komarudin didampingi Wakil Ketua Korinbang Agus Hermanto dan Wakil Ketua Korekku Taufik Kurniawan menerima Mensesneg Pratikno, yang menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo tentang usulan untuk penggantian Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

“Hari ini saya telah menerima suratnya dari Mensesneg, dan kita akan segera mengadakan Rapim untuk menentukan jadwal, guna menindaklanjuti hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ade Komarudin saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum’at 2 September 2016.

Ia juga mengatakan, rencananya hal tersebut akan ditindaklanjuti pada pekan depan, tetapi dengan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama fraksi-fraksi.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

“Hari Senin kita akan tentukan pada saat rapat dengan Pimpinan Fraksi, dan menugaskan kepada Alat Kelengkapan yang sesuai dengan mitranya yakni Komisi I,” ujarnya.

Pimpinan DPR akan menugaskan Komisi I untuk mengatur jadwal guna mengadakan fit and propert test kepada nama calon yang diusulkan dalam surat tersebut yakni Budi Gunawan, setelah itu akan ditentukan jadwal pada rapat Paripurna.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

“Kita tidak ingin menunda surat dari Presiden, kita akan segera tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata pria yang akrab disapa Akom itu. Menurut Akom, anggota Dewan dan semua fraksi yang ada di DPR, punya komunikasi yang baik dengan Budi Gunawan, diperkirakannya hal ini akan berjalan dengan baik dan lancar.

Terkait alasan penggantian tersebut, dikatakan Mensesneg bahwa hal ini semata-mata sebagai regenerasi biasa. Pergantian Kepala BIN yang tergolong cepat ini juga ditanggapinya dengan menyatakan tidak ada periodesasi yang tegas tentang Kepala BIN. Pemilihan nama yang diusulkan, dikarenakan ada pertimbangan tertentu yang tidak bisa dijelaskannya kepada publik.  (webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020