Pemerintah Jangan Pesimistis Kejar Target Tax Amnesty

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Nizar Zahro.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Mohammad Nizar Zahro meminta pemerintah tidak pesimistis di dalam mengejar target pengampunan pajak (tax amnesty).

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

"Nggak boleh pesimistis dong. Itu kan pemerintah yang hitung dan merencanakan sendiri, saya kira masih ada waktu. Kami berharap pemerintah tetap memberikan rasa optimis kepada masyarakat," ujar Nizar di DPR,  Senin 5 September 2016.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, target tax keliru karena dana tebusan yang ditetapkan terlalu besar. JK memberikan sinyal akan melakukan pemotongan anggaran lagi bila sampai akhir September penerimaan target tax amnesty tidak optimal.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Nizar mengungkapkan, sejumlah pemangku kebijakan pernah menyampaikan kepada legislatif bahwa pemerintah memiliki data basis pajak yang valid. Artinya, pemerintah memiliki target untuk dikejar untuk menarik dana tebusan.

"Seharusnya pemerintah tidak perlu bicara apa-apa dulu. Sebaiknya gerilya dulu kejar wajib pajak besar," kata anggota Komisi V ini.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Politisi Gerindra tersebut menegaskan, pihaknya saat ini tidak mau bicara revisi target atau perubahan rencana implementasi tax amnesty. DPR tetap berpatokan target dana tebusan yang harus dikejar sebesar Rp165 triliun dan dana repatriasi Rp4 ribu triliun.

Menurutnya, bila target sudah direvisi padahal kebijakan baru jalan akan menimbulkan pandangan negatif. Pemerintah akan dianggap inkonsistensi dan tidak kredibel dalam menyusun perencanaan.

Nizar juga meminta pemerintah kompak menyuarakan tax amnesty. Jangan sampai Presiden, Wakil Presiden atau Menkeu memberikan pernyataan berbeda-beda di depan publik. Sebab seluruh wajib pajak terus mengikuti perkembangan tax amnesty.   (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya