Biro Perjalanan Lewat Filipina Harus Dicabut Ijinnya
Rabu, 7 September 2016 - 16:38 WIB
Sumber :
“Calhaj harus tetap mengukuti aturan, bukan berarti tidak bisa haji tetapi diharapkan dengan selesainya pembangunan Masjidil Haram, maka pada tahun 2018-2019 sudah normal kembali ke kuota 230 ribu,” katanya. (www.dpr.go.id)
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun
Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.
VIVA.co.id
25 Juni 2020