DPR Minta Pemerintah Antisipasi Kemacetan Jelang Idul Adha

Ketua DPP Partai Gerindra, Mohammad Nizar Zahro.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan langkah antipasi terjadinya kemacetan parah menjelang libur panjang Hari Raya Idul Adha 1437 H (09-12 September) pekan ini.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

“Kita sampaikan kepada Kementerian Perhubungan agar bekerja sama dengan Korlantas untuk mengurai kemacetan yang diprediksi akan terjadi pada H-3 hingga H-2,” ujar Nizar di Gedung DPR, Senayan, Jumat, 9 September 2016.

Ia juga menghimbau agar masyarakat diberikan informasi yang akurat terkait titik-titik  terjadinya kemacetan, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam satu tempat.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

“Kalau bisa diberikan informasi yang tepat kepada warga, jangan sampai terjebak semua masuk dalam tol,” kata politisi dari Fraksi Gerindra itu.

Sementara itu, ketika rapat di DPR beberapa waktu lalu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengendalian arus kendaraan dari  tol Halim, Cikarang Utama hingga Brebes Timur.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

Khususnya di jalur tol menuju gerbang Brebes Timur, sebagai langkah antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan, Budi Karya akan menutup jalur menuju tol Brebes Timur jika volume kendaraan mulai meningkat.

“Pada saat antri di Brebes itu 5 km maka di Palimanan langsung kita tutup, nanti kalau sudah lenggang kita lepas lagi. Sebaliknya, kalau di Palimanan mencapai 5 km, maka subang kita tutup” ujarnya.

Tak hanya melakukan rekayasa lalu lintas, pihaknya akan berkordinasi dengan Korlantas untuk memberikan informasi jalur-jalur alternative yang bisa dilalui pengendara.

“Yang paling penting adalah kordinasi Kemenhub dengan kepolisian, karena markas komando ada di kepolisian,” ujarnya.  (webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020