Pemerintah Harus Lebih Terbuka Soal Holding BUMN Perbankan
Sementara itu, sambung Heri, perlu dicatat bahwa holding punya banyak dampak-dampak negatif seperti adanya potensi kerugian, adanya potensi penghilangan aset, potensi korupsi dan usaha-usaha untuk mengarahkan BUMN untuk kepentingan tertentu di luar tujuannya yang benar, serta potensi munculnya tata kelola BUMN yang tidak profesional dan efisien karena dikelola secara beberapa bagian yang terpusat.
"Saya mengharapkan pemerintah lebih fokus kepada perbaikan BUMN secara menyeluruh dan tuntas, bukan sebatas pemberian penyertaan modal negara saja. Dan itu artinya harus ada perubahan mendasar dan konstitusional. Konkretnya, revisi atas UU No 19/2003 tentang BUMN, yang masih banyak mengatur tentang Badan Usaha dibanding Milik Negara wajib didahulukan dan diselesaikan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Heri, sewajarnya proses reformasi BUMN ini harus melibatkan semua pihak. Jangan serampangan dan tiba-tiba.
"Harus dikawal oleh publik, mintakan masukan yang lebih komprehensif dari para ahli dan akademisi yang profesional serta berkualitas dan memiliki kredibilitas dengan berpijak kepada kepentingan bangsa dan negara, sesuai dengan amanat pembentukan BUMN itu sendiri guna mengidentifikasi keuntungan, kerugian dan manfaat perbaikan BUMN ke depan," katanya. (Webtorial)