DPR Merespon Positif Perubahan Konsumsi BBM
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Sementara itu, penyaluran BBM jenis premium turun 13 persen dari 70 ribu kl perhari pada awal 2016 menjadi 56 ribu kl atau 63,4 persen dari total konsumsi BBM.
Pertamina menegaskan konsistentensinya untuk menyediakan BBM jenis premium sesuai dengan permintaan masyarakat. Apalagi kebijakan penyaluran dan distribusi premium merupakan penugasan yang diamanatkan negara kepada Pertamina.
Meskipun penjualan pertalite dan pertamax terus meningkat, Pertamina tetap konsisten menyiapkan premium,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
Menurut Wianda, Pertamina akan selalu berkoordinasi dengan Direktorat Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyaluran premium dan kondisi di lapangan.
Namun, dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 saat ini tidak ada lagi kuota BBM penugasan yang mengikat. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM telah menetapkan penugasan distribusi BBM jenis tertentu kepada Pertamina.
“Kembali lagi kita harus mengacu kepada permintaan masyarakat tapi tetap saja premium harus tetap disediakan di beberapa SPBU yang memang masih ada konsumsinya oleh sebagian masyarakat,” kata Wianda. (webtorial)