Murdaya Poo: Pemerintah Tak Bisa Salahkan Google Soal Pajak

Ilustrasi Google Maps.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google Inc., telah menolak surat pemeriksaan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak terkait dengan kewajiban pajak mereka di Indonesia. Padahal, menurut Ditjen Pajak, perusahaan tersebut selama ini meraup keuntungan di Indonesia, namun justru mangkir bayar pajak.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Masalah Google versus pemerintah ini mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya dari pengusaha nasional Murdaya Poo. Dia menilai apa yang dilakukan Google menjadi bukti bahwa aturan perpajakan Indonesia masih belum menarik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, akan jadi cerita berbeda, apabila pungutan pajak yang dikenakan bagi setiap perusahaan multinasional lebih rendah dari saat ini.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

“Tidak bisa disalahkan kalau setiap perusahaan menyelamatkan pajak. Kalau sekarang sudah terbuka, tidak akan ada kejadian seperti ini,” ujar Murdaya saat ditemui di kantor pusat Ditjen Pajak di Jakarta, Senin 19 September 2016.

Murdaya mencontohkan dari pengenaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang saat ini masih relatitf tinggi. Menurut dia, jika tarif pungutan tersebut bisa disesuaikan menjadi lebih rendah, maka tentu para perusahaan pun tanpa pikir panjang langsung menjalankan kewajibannya.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

“Kami harapkan PPh bisa sama dengan negara lain. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum. Kita harapkan pemerintah menjamin itu,” kata dia.

(ren)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut