JK: Tradisi Golkar Munas Selalu Awal Oktober

VIVAnews - Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla kembali menegaskan niatnya untuk mengembalikan tradisi Partai Golkar agar musyawarah nasional (munas) dilakukan di bulan Oktober.

Namun ada beberapa aturan yang harus direvisi dalam rapat pimpinan nasional yang diadakan 12 - 13 Agustus 2009.

Hal ini diungkapkan Kalla dalam sambutan rapimnas Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu malam, 12 Agustus 2009.

Apabila mengikuti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, kata Kalla, seharusnya Munas dilakukan di bulan Desember, agar sesuai 5 tahun sekali. Namun perubahan jadwal di bulan Desember itu baru dilakukan pada Munas tahun 2004. "Dan kita ingin mengembalikan ke asal-usulnya, yaitu (munas) di bulan Oktober, menjelang ultah Partai Golkar," kata dia.

Agar tetap dilakukan sesuai aturan, maka Kalla berharap rapimnas dapat memutuskan pengembalian tradisi munas di bulan Oktober. "Karena tidak sesuai AD/ART maka perlu perubahan. Rapimnas untuk mengubah jadwal mengembalikan (munas) ke bulan Oktober," kata dia.

Selain itu, rapimnas ini diharapkan dapat pula mengubah mekanisme pengambilan keputusan menjadi top down. Apabila sesuai rapimnas tahun 2008, maka seharusnya dilakukan Musyawarah Daerah tingkat II terlebih dahulu, menyusul musda tingkat I, hingga munas.

"Kalau mengikuti itu seharusnya Musda tingkat II terlebih dahulu di bulan Agustus, baru tingkat I, kemudian pusat (munas)," kata Kalla.

Karena itu Kalla mengusulkan perubahan hasil rapimnas tahun 2008 dilakukan di rapimnas ini. "(Hasil) rapimnas hanya bisa diubah di rapimnas," ujarnya.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024