Dipenjara, Jupiter Fortissimo Tetap Jualan Parfum

Jupiter Fortissimo
Sumber :
  • BIMO/ VIVA

VIVA.co.id –  Jupiter Fortissimo masih ditahan dalam penjara sembari mengikuti jadwal persidangan. Nasibnya ini akibat kasus narkoba yang menimpanya pada 10 Mei 2016 di salah satu tempat karaoke di kawasan Jakarta Barat.

img_title Polisi Cokok 3 Pria yang Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Sabu hingga Etomidate Disita

Tak ingin larut dalam duka yang kini menimpanya, Jupiter tetap berbisnis. Dia berjualan selama berada dalam penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia sekarang survive di dalam penjara, meski suka bengong. Ada usaha bisnis juga," kata Fransisca Indrasari, SH kuasa hukum Jupiter kepada VIVA.co.id, Jumat, 23 September 2016.

img_title Tito Sebut Bedah Rumah di Kampung Ambon Jadi Upaya Berantas Akar Narkoba

Pria bernama lengkap Jupiter Fourtissimo Jansen Talloga itu menjual alat penirus pipi dan parfum. Tak sia-sia, usahanya cukup dapat dikatakan lancar.

"Itu kesibukannya sekarang di dalam penjara," tutur Fransisca.

img_title Tak Hanya Kapolri, Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Larang ASN Pakai Vape Didukung Anggota DPR

Kasus ini bukan pertama kalinya menimpa pria berusia 34 tahun itu. Namun untuk sampai ke meja persidangan baru kali pertama.

Keluarga pun ingin Jupe, begitu sapaannya dapat beraktivitas ke sedia kala dengan cara direhab. "Kita inginnya dia direhab ya, supaya total sembuh dari narkoba," ungkap Fransisca.

Tersangka kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin dengan Kapal MT Global 168 berinisial YCY (tengah)

7 WNI Awak Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamin Dibebaskan, Satu Warga Taiwan Jadi Tersangka Tunggal

Bareskrim Polri menyebut tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam penangkapan Kapal MT Global 168 mengangkut 1,16 ton ketamin tidak ada niat jahat

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut