Jadwal Penerbitan ORI Tak Tergantung Program Tax Amnesty

Robert Pakpahan jadi Direktur Jenderal Pajak yang baru, menggantikan Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan menegaskan penerbitan Obligasi Negara Ritel, atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama satu tahun anggaran. 

img_title IHSG Dibuka Menghijau Berpotensi Rebound serupa Wall Street, Bursa Asia Anjlok

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, adanya program tax amnesty, atau pengampunan pajak, tidak menjadi patokan untuk penerbitan salah satu instrumen utang pemerintah tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan melakukan penerbitan dengan schedule kami. Tidak terlalu berpengaruh dengan amnesti pajak. Karena, instrumen untuk menyerap amnesti pajak bersama-sama, banyak," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis 29 September 2016.

img_title IHSG Dibuka Memerah Berpotensi Rebound, Bursa Asia menguat saat Wall Street Anjlok

Seperti diketahui, obligasi seri ORI013 yang baru diterbitkan hari ini, tanggal settlement 26 Oktober 2016, dengan masa penawaran 29 September hingga 20 Oktober 2016. Dengan masa tenor tiga tahun untuk pembelian ORI minimum Rp5 juta dan maksimum Rp3 miliar.

Meski demikian, dia mengakui, ORI013 merupakan salah satu instrumen negara yang bisa digunakan wajib pajak untuk menginvestasikan dananya di dalam negeri.

img_title Investor Kripto Diingatkan Tetap Perhatikan Dinamika Pasar Meski Bitcoin Kinclong Tmbus US$80.000

"Tapi kan, SBN (Surat Berharga Negara)-nya pemerintah kan bukan satu-satunya instrumen yang bisa digunakan untuk penempatan dana repatriasi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu menurut dia, dalam waktu dekat akan ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerbitkan pula obligasi global yang berdenominasi valuta asing. Penerbitan itu untuk mendukung realisasi program amnesti pajak. 

"Saya dengar, ada beberapa BUMN sedang terlibat dalam membangun infrastruktur akan memberikan obligasi dan instrumen-instrumen lainnya. Jadi, kami saling melengkapilah," ujarnya. (asp)

PT Waskita Karya (Persero) Tbk

RUPO Setujui Perpanjangan Tenor, Waskita Karya Rampungkan Restrukturisasi Utang

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Waskita Karya menyetujui seluruh usulan restrukturisasi Obligasi III Tahap IV Tahun 2019, yang juga mencakup soal perpanjangan tenor.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut