Sidang Kasus Narkoba Restu Sinaga Segera Digelar

Restu Sinaga
Sumber :
  • instagram.com/restusinaga

VIVA.co.id – Restu Sinaga akan segera menggelar sidang perdana pada tanggal 13 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini akan beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

"Iya benar, Restu Sinaga akan sidang nanti tanggal 13 Oktober, sekitar siang ya," kata Made Sutrisna selaku Humas PN Jaksel saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 5 Oktober 2016.

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis, Asiadi Sembiring, SH,MH. Restu dijadwalkan akan menghadiri sidang perdananya.

Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba

"Oh ya, dia datanglah," ucap Made.

Seperti diketahui, pesinetron berusia 42 tahun itu diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Restu ditangkap dengan barang bukti ganja dengan brutto 10,75 gram, 17 butir dumolid dengan berat 7,47 gram, 26 butir happy five dengan berat 7,21 gram.

Profil Rio Reifan, Artis Sinetron yang Hobi Keluar Masuk Penjara Gegara Narkoba

Pria berdarah Batak itu tengah menjalani rehabilitasi di Yayasan Natura. Dia ditangkap pada 2 Juni 2016 di kediamannya yang ada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

 

This is merely the begining...not even close to Merbabu mountain #gunung Merbabu#Selo#Boyolali

A photo posted by Dorestu Sinaga (@restusinaga) on

Rio Reifan jalani sidang narkoba

Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

Artis Rio Reifan kembali dicokok polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kepada polisi, dia mengungkap alasannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024