Pemerintah Akui Instrumen Penampung Repatriasi Tak Optimal

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan bahwa instrumen keuangan penampung dana repatriasi dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang disiapkan masih belum mampu menyerap dana-dana dari para Wajib Pajak (WP).

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

“(Instrumen keuangan) tidak berhasil banget,” ungkap Darmin saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Darmin menjabarkan, sebelum Undang-Undang (UU) Tax Amnesty disahkan oleh parlemen, pemerintah sejatinya sudah mulai mempersiapkan ancang-ancang untuk merancang instrumen-instrumen menampung dana-dana tax amnesty.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Sebab, ditegaskan mantan Direktur Jenderal Pajak itu, pemerintah tidak ingin dana tax amnesty hanya berputar-putar di perbankan nasional. Apalagi, pemerintah pun meyakini bahwa program kebijakan tax amnesty mampu menarik minat, terutama bagi para WP yang selama ini menyimpan dana di luar negeri.

“Kami rapat berkali-kali dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati). Kami sudah siapkan dari awal lebih dulu dari tax amnesty sendiri,” katanya.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Pemerintah, lanjut Menko, juga menimang-nimang untuk memberikan proyek infrastruktur yang memiliki nilai profitabilitas, untuk menampung dana-dana tax amnesty. Saat ini, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah memiliki setidaknya 250 proyek prioritas.

“Memang belum bisa saya jelaskan yang mana saja sekarang. Tapi akhir tahun mestinya kami sudah punya listnya. Mana yang akan ditawarkan nanti kerja samanya. Kami sedang rumuskan, yang IRR (Internal Rate of Return) 12 persen,” ungkapnya.
 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut