Begini Cara Batan Kelola Limbah Radioaktif

Pusat riset Nuklir GA Siwabessy
Sumber :
  • Vivanews/AgusTH

VIVA.co.id – Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) merupakan satu-satunya institusi di Indonesia yang wajib mengelola limbah radioaktif.  PTLR berdiri sejak 1988, berlokasi di kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang.

img_title 5 Benda Umum yang Punya Sifat Radioaktif, Terakhir Sering Masuk ke Tubuh

Dijelaskan Kepala Batan,  Djarot Sulistio Wisnubroto, limbah radioaktif yang berasal dari era sebelum 1988 pun masih tersimpan di pusat ini karena sifat radioaktif yang tidak dapat dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, limbah radioaktif diproses dengan beberapa prinsip-prinsip, seperti diisolasi radiasinya dari pekerja, masyarakat dan lingkungan, bila memungkinkan dikurangi volumenya (misalnya limbah cair dengan proses penguapan, limbah padat  dimampatkan) sehingga volume total limbah yang dikelola selama ini di PTLR relatif kecil, dan dipadatkan serta diwadahi untuk jangka waktu yang lama. 

img_title Menteri LH: PT PMT Jadi Tersangka Kasus Radioaktif di Cikande

"Selama 50 tahun pemanfaatan zat radioaktif di Indonesia, saat ini tersimpan sekitar 900 ton limbah di PTLR, bandingkan misalnya dengan sampah perkotaan DKI Jakarta 6.000 ton per hari atau limbah industri konvensional yang dalam beberapa kasus mempunyai volume besar dan tidak dikelola," katanya di Universitas Indonesia,  Salemba, Rabu, 5 Oktober 2016.

Sebagian besar limbah radioaktif yang tersimpan di PTLR mempunyai umur yang pendek sehingga diharapkan untuk waktu yang tidak terlalu lama menjadi bahan yang tidak aktif. Hanya sebagian kecil saja mempunyai usia yang panjang dari puluhan sampai ribuan tahun. Untuk limbah usia panjang ini, PTLR telah mengembangkan teknologi penyimpanan akhir, yaitu penyimpanan limbah di kedalaman tertentu di bawah tanah.  

img_title Ada Dua Kontainer Sepatu di Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Terpapar Radiasi Radioaktif

"Teknologi penyimpanan akhir ini mirip dengan yang sudah diaplikasikan di banyak negara maju, dan terbukti aman sampai saat ini dan diperhitungkan tidak membahayakan generasi mendatang baik menggunakan model komputasi maupun analogi kejadian alam," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan wujud atau bentuknya, diklasifikasi menjadi 3 jenis limbah radioaktif, yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah gas. Sedangkan berdasarkan aktivitasnya limbah radioaktif dikelompokkan menjadi limbah aktivitas rendah, sedang dan aktivitas tinggi. Bentuk dan tingkat aktivitasnya sangat menentukan dalam pemilihan proses pengolahan, bahan pengemas dan lokasi penyimpanannya. 

Batan sendiri, kata Djarot, sebagai lembaga litbang telah berhasil mengembangkan teknologi yang secara efektif dapat digunakan untuk pengolahan limbah radioaktif. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Batan adalah satu-satunya institusi di Indonesia yang secara khusus ditugasi untuk mengolah dan menyimpan limbah radioaktif yang dihasilkan dari aktivitas industri, rumah sakit dan litbang. 

PLTN UEA (Doc: Middle East Monitor)

UEA Pastikan Tak Ada Kebocoran Radioaktif usai Serangan Drone Dekat PLTN

UEA menyatakan tidak ada kebocoran material radioaktif setelah serangan pesawat nirawak atau drone dekat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Barakah

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut