Fraksi PKB Launching RUU Pendidikan Madrasah dan Ponpes

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Sumber :

VIVA.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

img_title Santriwati Korban Pelecehan Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Bertambah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan alasan digulirkannya RUU tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, kehadiran negara terhadap pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren tergolong sangat minim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indikasinya terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana. Sementara, sambung Cak Imin, animo masyarakat terhadap pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren senantiasa berkembang.

img_title Komisi VIII Tampung Aspirasi Pesantren DIY, Soroti Kesejahteraan Pengajar hingga Sarana Digital

"Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Cak Imin, Senin 10 Oktober  2016.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia.

img_title Menko Zulhas Sebut Ponpes Bisa Bangun Dapur MBG, Ini Syaratnya

Selain itu, lanjut Said Aqil, dalam sejarahnya Pondok Pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Bedanya pesantren di Indonesia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrim, di Indonesia kebalikannya, Pesantren di Indonesia justru membangun peradaban anti kekerasan dan radikalisme. Namun belakangan 10 tahun terakhir ada saja Pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an pesantren," ujar Said.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusan pesantren dapat diakui negara.

"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi Undang-Undang karena semua fraksi mendukung.

"Kita sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," kata Cucun.  (webtorial)

Oknum mantan pimpinan ponpes di Lombok Tengah inisial AIS (topi putih) diperiksa polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Tetap Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Santriwati

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap oknum eks pimpinan ponpes di wilayah Desa Bungkate inisial AIS yang diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut